Friendster Glitter Graphics

09 Mei 2008

Bekasi Berlakukan Jam Belajar Malam

TEMPO Interaktif, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan jam belajar pada malam hari. Aturan tersebut berlaku bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

"
Surat keputusannya sedang disusun," kata Mochtar Mohamad, wali Kota Bekasi, Senin (14/4). Peraturan tersebut, kata dia, mulai diberlakukan tepat pada hari pendidikan nasional (Hardiknas), 2 Mei 2008. Dengan, jam belajar 1- 1,5 jam, mulai pukul 18.00-19.30 WIB.

Pada jam tersebut seluruh siswa sekolah harus berada di rumah, atau bergabung dalam kelompok-kelompok belajar sesama siswa yang rumahnya berdekatan. Selama jam belajar berlangsung para siswa tidak dibolehkan menikmati hiburan dalam bentuk apapun, seperti TV, play station, atau jalan-jalan ke mal atautempat keramaian lainnya. "Jam belajar malam harus benar-benar efektif," kata Mochtar.

Tidak ada komentar: